SUKOSEWU – Guna meningkatkan efektivitas komunikasi, keterbukaan informasi, serta menjaga nama baik sekolah di ruang digital, pihak SMP Negeri 1 Sukosewu resmi mengeluarkan Surat Edaran penting terkait Himbauan Penggunaan Media Informasi Resmi dan Bijak Bermedia Sosial.
Surat edaran dengan Nomor: 422.4/188/412.201.3.39/2026 yang bertanggal 16 September 2026 ini ditujukan secara langsung kepada Bapak/Ibu Guru, Staf Tata Usaha, Orang Tua/Wali Murid, serta seluruh siswa-siswi SMP Negeri 1 Sukosewu.
Kepala SMP Negeri 1 Sukosewu, Sri Lastutik, S.Pd., menandatangani langsung surat edaran yang memuat empat poin penting imbauan bagi seluruh warga sekolah:
1. Pusat Informasi Resmi Sekolah Pihak sekolah menegaskan bahwa seluruh pengumuman akademik, kegiatan sekolah, dan kebijakan penting hanya bersumber dari saluran media resmi SMP Negeri 1 Sukosewu. Warga sekolah diimbau untuk mengikuti (follow/subscribe) kanal resmi berikut:
Website Resmi:
http://spensewu.sch.id YouTube: SMP NEGERI 1 SUKOSEWU - Official
Instagram:
_instagram.com/spensewu TikTok:
tiktok.com/@spensewubojonegoro Saluran WhatsApp: Saluran Resmi SMPN 1 Sukosewu
2. Verifikasi Informasi (Anti-Hoaks) Seluruh warga sekolah diminta untuk tidak mudah terpengaruh atau menyebarkan ulang berita, isu, maupun pengumuman yang belum jelas kebenarannya (hoaks) tanpa melakukan konfirmasi terlebih dahulu kepada pihak sekolah melalui saluran resmi.
3. Etika Bermedia Sosial Siswa-siswi diimbau agar senantiasa menggunakan media sosial secara bijak, santun, dan bertanggung jawab. Surat edaran ini dengan tegas melarang keras pengunggahan konten yang mengandung unsur SARA, perundungan (cyberbullying), ujaran kebencian, atau tindakan lain yang dapat mencemarkan nama baik almamater.
4. Pengawasan Orang Tua Pihak sekolah juga memohon kerja sama aktif dari Bapak/Ibu Orang Tua/Wali Murid untuk mendampingi, memantau, dan mengarahkan penggunaan gawai (gadget) serta aktivitas media sosial anak-anak, khususnya di luar jam sekolah.
Dengan diterbitkannya surat edaran ini, diharapkan seluruh warga besar SMP Negeri 1 Sukosewu dapat memahami dan melaksanakannya dengan penuh rasa tanggung jawab demi menciptakan ekosistem digital yang sehat, aman, andal, dan positif di lingkungan sekolah.


